Kepala Desa di Kudus Diminta Segera Mendata Rumah Warganya yang Tidak Layak Huni
KUDUS – Semua kepala desa di Kudus diminta untuk lebih aktif mendata rumah warganya yang rusak dan masuk kategori tidak layak huni. Hal itu diharapkan dpat mempercepat upaya memberikan bantuan.
“Setelah terdata, bisa dilaporkan DPRD Kudus atau dinas terkait untuk didata. Sehingga rumah warga yang mengalami kerusakan paling parah bisa menjadi skala prioritas untuk mendapatkan bantuan,” ujar Ketua DPRD Kudus, Masan, di sela-sela menyerahkan bantuan terhadap pemilik rumah tidak layak huni di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, Sabtu (17/4/2021).
Dengan adanya sikap proaktif desa untuk mendata, dia optimistis, tidak ada lagi permasalahan di lapangan. Seperti kondisi saatini, masih ada rumah rusak parah sudah dalam waktu lama, tetapi belum juga mendapatkan bantuan.
Setelah mendapatkan informasi, baik dari anggota DPRD di daerah pemilihan tersebut maupun dinas-dinas terkait, diharapkan bisa segera diusulkan melalui APBD. “Atau jika desa mampu dianggarkan melalui APBDes,” tandasnya.
Dengan sinergitas seperti itu, dia optimistis, tidak ada lagi penyaluran bantuan yang terlambat. Terkait renovasi rumah Kasmadi, warga Desa Gondangmanis, yang fotonya sempat viral di media sosial, akan dibantu secara swadaya dan spontanitas dari anggota dewan, karena saat ini tidak memungkinkan diusulkan lewat APBD.
Ia mengingatkan, pihak-pihak yang mengurusi renovasi rumah Kasmadi untuk berkoordinasi dengan dirinya, terutama terkait kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan selama masa pembangunan. “Jika membutuhkan keramik atau semen nanti coba kami bantu secara swadaya,” ujarnya.
Rumah Kasmadi mengalami kerusakan parah karena hampir sebagian atap rumahnya rusak. Ketika hujan, bocor karena tiga kamar hanya ditutupi dengan plastik. (Ant)