Maryanto, Mantan Napi Terorisme Kini Berjualan Bakso Tusuk
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Awalnya saya hanya diajak ngaji oleh teman. Ya pengajian seperti biasanya. Mulanya hanya ikut beberapa kali, sampai akhirnya bergabung. Namun belakangan saya baru sadar jika saat itu saya salah,” ungkapnya.
Setelah ditangkap anggota Densus 88 pada 2018 dan menjalani masa hukuman sekitar 3 tahun lebih, Maryanto akhirnya bisa kembali menghirup udara segar. Ia pun berkeinginan memulai hidup baru di tengah keluraga dan masyarakat.
Ia memutuskan bekerja sebagai penjual bakso tusuk, karena ingin meneruskan usaha yang sudah ia jalankan sebelumnya. Saat ini ia hanya berkeinginan bisa kembali menjalani hidup di NKRI sebagaimana mestinya, sesuai asas dan ideologi Pancasila.
“Saat ditangkap beliau tidak melakukan perlawanan sama sekali. Karena memang beliau tahu perbuatannya salah. Sehingga beliau juga mau menjalani hukumannya hingga selesai. Dan sekarang setelah selesai, beliau kembali hidup di masyarakat,” ujar tokoh dusun setempat, Nur Amin.
Nur Amin menilai, Maryanto merupakan contoh seorang pemuda yang salah dalam memilih guru agama sehingga terjerumus ke dalam kelompok radikal. Ketika yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya, maka mestinya masyarakat harus memberikan support.
“Kita tentu harus ikut memberi support yang bersangkutan agar bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Termasuk support usahanya. Masyarakat juga tidak boleh melakukan bully. Karena ini merupakan pelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Dit Intelkam Polda DIY sendiri juga terus memberikan dukungan bagi semua eks narapidana terorisme seperti halnya Maryanto.