Masuk Perkebunan Warga, Kawanan Gajah Digiring ke Habitatnya
PEKANBARU – Sejumlah aparat kepolisian bersama Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, turun ke lokasi yang menurut masyarakat terdapat masuknya gajah liar ke perkampungan, untuk melakukan penelusuran dan menggiring kawanan satwa dilindungi itu ke habibatnya.
“Kita harus menggiring gajah tersebut ke habitatnya kembali, setelah gajah liar dilaporkan memasuki kebun sawit milik warga di Dusun Tambun, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan,” kata Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Liston Sihombing, saat memimpin kegiatan penelusuran itu, Rabu.
Dia mengatakan, dari hasil penelusuran tim saat ini, benar adanya gajah yang memasuki perkebunan masyarakat, namun belum menyebabkan kerugian terhadap warga.
Dari informasi yang diperoleh, katanya, hewan dilindungi itu merupakan gajah liar dan jumlahnya ada dua ekor.
Berdasarkan penelusuran, posisi terakhir gajah tersebut sudah berada di wilayah Pangkalan Gondai, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh tim BKSDA Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan penggiringan ke habitatnya, yaitu kawasan Hutan Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan,” katanya. (Ant)