Masyarakat Bantul di Perantauan Diminta Tidak Mudik

Posko COVID-19 Bantul Terpadu - Foto Ant

 BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau, warganya yang sedang berada di perantauan di luar daerah, untuk tidak mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan, demi kesehatan bersama.

“Saya imbau masyarakat terutama di perantauan untuk tidak mudik ke Bantul demi terjaga kesehatan bersama, demi terputusnya rantai penyebaran COVID-19, sayangilah keluarga, masyarakat, dan diri sendiri dengan cara tidak mudik,” kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Minggu (25/4/2021).

Imbauan tersebut diberikan, menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat, yang melarang mudik Lebaran 2021. Larangan yang diberlakukan, demi mengendalikan penyebaran penularan COVID-19 yang sampai saat ini perkembangan kasus positif masih terus terjadi. Meski demikian, dalam memperlakukan pemudik yang masuk Bantul, akan dilihat sejauh mana kepentingan perjalanan tersebut.

Dan untuk mengantisipasi pemudik masuk Bantul, pemkab akan melakukan penyekatan di tiga titik masuk Bantul yang perbatasan dengan daerah lain. “Pada prinsipnya tidak boleh mudik, karena ini instruksi, tetapi kita akan lihat sejauh mana urgensi mudik itu, misalnya apakah karena mendatangi kematian saudara atau hal-hal yang kita anggap penting, atau sesuatu yang jika tidak dilakukan akan memunculkan bahaya,” katanya.

Menurut dia, apabila ada urgensi dalam mudiknya warga Bantul tersebut, tentu akan diterima petugas di perbatasan pintu masuk Bantul dan bisa melanjutkan perjalanan. Akan tetapi apabila tidak ada kepentingan yang mendesak maka akan diarahkan untuk putar balik. “Jadi kemungkinan bisa putar balik, bisa kita terima dengan syarat harus di karantina, sehingga kondisi Kabupaten Bantul yang sudah mulai membaik akan terus membaik, tidak terjadi lonjakan paparan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Lihat juga...