MUI Ajak Masyarakat Makan Sahur dan Buka Puasa Secukupnya

Ilustrasi (Pexels) -Ant

JAKARTA – Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hayu Prabowo​​, mengajak masyarakat makan sahur dan buka puasa secukupnya, agar sampah organik sisa makanan tidak menumpuk.

“Kegiatan menjaga lingkungan dan melindungi bumi ini adalah salah satu refleksi dari akhlak beriman untuk mencapai ketakwaan. Karenanya, selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim sebaiknya menghindari sahur berlebihan dan berbuka sekenyang-kenyangnya, karena yang diajarkan dalam agama Islam adalah makan secukupnya,” ujar Dr. Hayu Prabowo, dalam webinar, dikutip dari siaran resmi, Senin (19/4/2021).

Lebih jauh, Hayu mengungkapkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Salah satu hukum dalam fatwa tersebut adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan, serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabzir (mubazir) dan ishraf (berlebih-lebihan).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton. Artinya, terdapat 185.753 ton sampah per hari yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia.

Dengan kata lain, setiap orang di Indonesia menyumbang sampah 0,68 kg per harinya. Dari total jumlah tersebut, sampah makanan merupakan komposisi sampah yang paling banyak ditemukan, yaitu 30,8 persen, diikuti sampah plastik sebesar 18,5 persen, sampah kayu, ranting dan daun sebesar 12 persen, sampah kertas/karton 11,2 persen, sampah kain 4,9 persen, sampah logam 3,56 persen, sampah karet/kulit 3,5 persen, sampah kaca 2,8 persen dan jenis sampah lainnya sebesar 12,8 persen.

Lihat juga...