Pandemi, Masyarakat Pasaman Diharapkan tak ‘Balimau’ di Sungai
LUBUKSIKAPING – Kepala Polres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, mengimbau masyarakat menjelang Ramadan 2021/1442 Hijriah untuk tidak melakukan kegiatan tradisi balimau atau mandi bersama di sungai sebab masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Kegiatan balimau itu menyebabkan kerumunan, lebih baik lakukan kegiatan positif dan bermanfaat di rumah masing-masing,” katanya, saat menggelar silaturahmi dengan wartawan di Lubuk Sikaping, Sumatera Barat, Kamis.
Apalagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman masih ada, oleh sebab itu perhatikan kesehatan diri tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19. Tradisi balimau berpotensi menimbulkan kerumunan warga yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus korona.
Menurut dia, jika imbauan tidak dilaksanakan maka langkah yang akan diambil yakni membubarkan acara itu. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pasaman terkait kegiatan balimau,” kata dia.
Ia menyatakan, hingga sampai saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih tetap kondusif dan aman.
Tentang salat tarawih selama bulan puasa, dia mengimbau masyarakat membawa sajadah masing-masing dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Ant)