Pariwisata-Transportasi Terdampak Larangan Mudik
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kebijakan larangan mudik pada perayaan Idulfitri 1442 Hijriyah, berdampak negatif pada sektor pariwisata dan transportasi. Apalagi, kedua sektor ini sampai kuartal I 2021 masih lebih rendah daripada sektor lainnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai larangan mudik penting diberlakukan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, dan program vaksinasi juga masih berjalan lambat.
Namun demikian, menurutnya pemerintah tidak boleh lepas tangan atas kebijakan larangan mudik tersebut. Karena akan banyak sektor usaha yang terdampak, utamanya sektor transportasi dan pariwisata.
“Yang paling terdampak atas kebijakan larangan mudik adalah sektor pariwisata dan transportasi, ” ujar Bhima, saat dihubungi Cendana News, Minggu (25/4/2021).
Utamanya yang paling terdampak pada ke dua sektor ini, selain usahanya seperti perhotelan juga karyawan atau pekerjanya. Sehingga, dia mengimbau pemerintah untuk mengucurkan kembali subsidi gaji kepada keperja di dua sektor tersebut.
“Salah satu yang bisa dilakukan atas kebijakan ini, adalah pemerintah harus kucurkan lagi subsidi gaji bagi pekerja sektor pariwisata dan transportasi,” tukasnya.
Karena, menurutnya kinerja mereka yang paling terdampak dengan adanya larangan mudik. “Sehingga perlu diberikan suntikan dana dalam bentuk subsidi upah. Misalnya ke para pekerja gaji di bawah Rp5 juta. Stimulus ini paling tidak diberikan selama tiga bulan ke depan, agar bisa menjaga konsumsi rumah tangga mereka,” ujar Bhima.
Senada dengan Bhima, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan juga mengatakan, dampak dari larangan mudik akan berpusat pada industri transportasi dan pariwisata.