Pekan Pertama, e-Parking Medan Raup Rp10 juta
MEDAN – Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyebut, penerapan e-parking atau parkir elektronik pekan pertama di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota, bisa meraup Rp10 juta lebih.
“Minggu pertama saja sudah masuk Rp10 juta ke kas Pemkot Medan tanpa kebocoran. e-parking perintah pak wali sejauh ini lancar dan warga mulai terbiasa,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Minggu (11/4/2021).
Penerapan e-parking di kedua ruas jalan itu, hingga kini masih tahap uji coba. Pelaksaannya dilakukan pada jam kerja, dan menjelang malam hari. Dan untuk mendukungnya, dilakukan rekayasa lalu lintas sejak diluncurkan pada Minggu (28/3/2021) lalu.
Kini setiap malam hari, terutama di Jalan Ahmad Yani bebas dari kendaraan bermotor. Dampaknya, lokasi tersebut menjadi wahana baru bagi pedestrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kota tua Kesawan City Walk.
Data terakhir Pemkot Medan menyebut, di Kesawan City Walk ada 116 stan pelaku UMKM yang membuka dagangan, dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Ada 30 orang petugas Dinas Perhubungan sigap membantu warga membayar parkir. Warga bisa juga menggunakan aplikasi nontunai di smartphone-nya, dengan tarif parkir sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000,” terang Iswar Lubis.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, langsung tancap gas dalam meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan meminimalisir potensi kebocoran. Bobby melakukan sejumlah inovasi dan berkolaborasi berbagai pemangku kepentingan. “PAD harus ditingkatkan, tentunya kembali kepada masyarakat. Saya tegaskan, jangan sampai ada kebocoran potensi PAD kita. Sekarang era 4.0, semua pihak di Pemkot Medan harus bisa mengikuti kemajuan zaman,” kata Bobby beberapa waktu lalu. (Ant)