Pembebasan Lahan MRT Koridor Kota-Ancol Barat Mencapai Rp1,5 triliun
JAKARTA – Anggaran untuk pembebasan lahan proyek pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) koridor Kota-Ancol Barat, mencapai Rp1,5 triliun. Pembiayaanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Jadi, total yang dibutuhkan kami proyeksikan sebesar itu untuk lebih kurang 19,6 hektare. Nominal kebutuhan perkiraan kami sementara sekitar Rp1,5 triliun,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (7/4/2021).L
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, akan ada panitia yang bertugas mempercepat pembebasan lahan. Dengan begitu, rencana tersebut dapat diselesaikan sesuai target yakni pada 2023. “Kami harus melakukan rapat persiapan, koordinasi dengan pihak terkait, sehingga keseluruhannya sesuai rencana, termasuk di dalamnya akan ada panitia yang nantinya dibentuk untuk melaksanakan pembebasan lahan. Memang target kami sampai 2023 secara keseluruhan lahan sudah selesai. Tentu akan menyesuaikan penganggaran. Untuk pembebasan lahan tuntas 2023,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan lokasi pembangunan jalur MRT koridor Kota-Ancol Barat, menindaklanjuti proses pembangunan MRT fase II dari kawasan Bundaran HI-Ancol, yang kembali dilanjutkan.
Penetapan lokasi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.92/ 2021, tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Kota-Ancol Barat. Pengadaan tanah ini mulai dilakukan tahun ini hingga 2023. “Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” tandas Syafrin.