Pemkab Purbalingga Dorong Pembentukan Desa Sadar Lingkungan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURBALINGGA –Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terus mengalami peningkatan, sehingga desa mempunyai keleluasaan dalam hal anggaran.  Kabupaten Purbalingga pun mulai mendorong desa-desa untuk sadar lingkungan, antara lain dengan mengalokasikan sebagian anggaran untuk pengendalian limpah padat dan limbah cair.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, untuk tahun ini Purbalingga mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 119.036.745.000 dan dana desa sebesar Rp 246.883.340.000. Sehingga total dana yang mengalir ke desa-desa sebanyak Rp 365,9 miliar. Anggaran tersebut dibagi untuk 224 desa yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di halaman pendopo, Rabu (14/4/2021). Foto: Hermiana E. Effendi

“Dari tahun ke tahun, dana untuk desa terus mengalami peningkatan, sebagai perbandingan tahun 2016 total dana yang mengalir ke desa hanya Rp 149 miliar dan tahun 2020 sudah mencapai Rp 245,6 miliar. Tahun ini kembali meningkat menjadi Rp 365,9 miliar. Sehingga desa harus mulai memikirkan lingkungan sekitar dan mengalokasikan anggaran untuk kelestarian lingkungan, karena desa itu identik dengan lingkungan yang bersih dan sehat serta teduh,” ucapnya, Rabu (14/4/2021).

Tak hanya alokasi dana desa dari pemerintah pusat yang meningkat, untuk anggaran dana desa yang berasal dari APBD juga meningkat. Tahun 2016 dana desa hanya sebesar Rp 92 miliar dan tahun 2020 sudah meningkat menjadi 119 miliar, untuk tahun 2021 dialokasikan Rp 246 miliar.

Pembentukan desa sadar lingkungan ini mempunyai banyak sekali manfaat. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, juga meningkatkan kecintaan warga desa terhadap lingkungan. Sehingga tumbuh semangat kebersamaan untuk menjaga lingkungan. Termasuk di dalamnya pengendalian limbah padat seperti sampah dan limbah cair yang dapat mencemari sungai.

Lihat juga...