Pemkab Tangerang Gandeng Komunitas, Tangani Sampah Elektronik
TANGERANG, BANTEN — Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten terus berupaya menyelamatkan lingkungan, salah satunya dengan menggandeng sebuah komunitas EwasteRJ untuk menangani sampah elektronik yang ada di wilayahnya itu.
“Menjawab keresahan warga dalam mengelola sampah elektronik, kami melakukan kerja sama dengan EwasteRJ. Nanti mulai 7 April 2021 warga Kabupaten Tangerang dapat menyalurkan sampah elektroniknya atau e-waste pada dropbox terdekat yang telah disediakan,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (5/4/2021).
Ia mengatakan bahwa kerj sama tersebut merupakan upaya dalam menangani sampah elektronik di Kabupaten Tangerang yang selama ini seperti diketahui kandungan dari sampah tersebut sangat membahayakan terhadap lingkungan jika tidak segera ditangani dengan tepat.
“Seperti diketahui bahwa dampak dari sampah elektronik itu sangat berbahaya dan beracun jika tidak segera ditangani,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa nantinya masyarakat jika mempunyai sampah e-waste dapat langsung menyalurkannya ke tempat khusus (dropbox) yang sudah disediakan di beberapa titik di Kabupaten Tangerang.
Diantaranya ada di Kantor Kecamatan Pagedangan, AEON Mall BSD dan juga Summarecon Mall Serpong Tangerang yang sudah siap menampung sampah tersebut.
“Nantinya sampah elektronik yang terkumpul akan diolah dengan tepat. Dan saya jelaskan komunitas EwasteRJ juga merupakan sebuah wadah bagi pengumpulan sampah elektronik yang juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya e-waste ini,” ungkapnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa pada saat pengumpulan nantinya bisa melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ yang berkeliling.