Pemkot Diminta tak Ubah Nilai Sejarah Eks Penjara Koblen

SURABAYA — Legislator meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak mengubah nilai sejarah bangunan cagar budaya berupa eks Penjara Koblen menyusul adanya rencana menjadikan tempat tersebut sebagai pasar wisata.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Lembah Setyowati mengatakan dalam rapat dengar pendapat di Komisi B yang menghadirkan pihak pengelola pasar bersama instansi terkait beberapa waktu lalu, disepakati pasar masih diperbolehkan beraktivitas jika pihak pengelola bersedia mengubah desain dari pasar buah menjadi pasar wisata.

“Disdag (Dinas Perdagangan) Surabaya selaku pihak yang menerbitkan izin eks Penjara Koblen untuk keperluan pasar harus memastikan bahwa keberadaan pasar tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya di Surabaya, Selasa (20/4/2021).

Menurut dia, kalau dijadikan pasar wisata, Disdag bersama Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya harus menumbuhkan eks penjara Koblen sebagai destinasi wisata utama, yakni wisata sejarah tentang bagaimana tokoh-tokoh bangsa pernah mendekam di penjara itu.

“Pasar hanya turunannya, jangan dibalik. Pasar yang utama, destinasi wisata sejarah eks penjara Koblen dibiarkan mati suri, ini menjadi logika terbalik,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta Satpol PP Surabaya untuk melihat dan memantau bersama tim cagar budaya agar keaslian bangunan tidak berubah fungsi, jika ada perubahan, pihaknya meminta Satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai dengan peraturan daerah.

“Yang perlu dijaga adalah bentuk keaslian dari cagar budaya eks Penjara Koblen. Meskipun nanti sudah berubah menjadi pasar wisata, nilai sejarahnya jangan sampai dihilangkan,” ujarnya.

Lihat juga...