Pendaftaran Bantuan Produktif UKM Yogyakarta Lewat Aplikasi JSS
YOGYAKARTA — Pelaku usaha kecil menengah di Kota Yogyakarta yang yang ingin memperoleh bantuan produktif dari Kementerian Koperasi UKM dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
“Pendaftaran akan kami buka pada 20 April hingga 10 Mei. Harapannya, bisa dimanfaatkan secepatnya oleh pelaku usaha kecil mikro (UKM) di Kota Yogyakarta untuk mengakses bantuan dari pemerintah apalagi saat ini masih dalam masa pandemi,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Jumat (16/4/2021).
Pelaku usaha yang bisa menjadi penerima bantuan produktif adalah warga Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Kota Yogyakarta, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan kepemilikan izin usaha mikro (IUM) atau nomor induk berusaha (NIB), tidak sedang mengakses pinjaman kredit usaha ringan, bukan aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan hanya mengajukan satu perdaftaran dari satu kartu keluarga.
Sedangkan bagi pelaku UKM yang sudah mendaftar melalui dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2020 tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena datanya sudah tersimpan di kementerian.
Tri mengatakan, ada sejumlah perbedaan mekanisme pendaftaran bantuan produktif UKM pada tahun ini dibanding dengan bantuan yang diberikan tahun sebelumnya.
“Khususnya untuk saluran pendaftaran. Pada tahun ini hanya dilakukan melalui dinas terkait di kota/kabupaten. Kalau tahun lalu bisa dilakukan melalui dinas terkait, BNI, BRI, Pegadaian, PNM dan lainnya,” katanya.
Pada 2020, jumlah pelaku usaha mikro yang mendaftar melalui dinas terkait di Pemerintah Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 15.736 UKM, namun hanya 4.133 UKM yang memperoleh bantuan.