Penertiban KJA Danau Toba, KKP Siap Bersinergi dengan Pemda

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menertibkan keramba jaring apung (KJA) yang mengganggu kelestarian ekosistem kawasan perairan di Danau Toba, Sumatera Utara.

“KKP siap mendukung pemda untuk pelaksanaan rencana aksi penertiban atau penataan KJA Danau Toba. Kami akan bekerja sama, bersinergi dengan pemda setempat,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Menurut Sakti Wahyu Trenggono, KKP akan mendukung pemda dalam mempersiapkan target rencana aksi penataan KJA perairan Danau Toba per tahun, serta melakukan penertiban unit KJA yang tidak dioperasionalkan dan yang beroperasi pada lokasi yang tidak termasuk dalam kecamatan rujukan seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014.

KKP, menurut dia, juga akan mendukung pemda dalam melakukan penataan KJA di lokasi usaha KJA sesuai rekomendasi teknis dan sesuai batas produksi lestari per lokasi usaha KJA.

Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan bahwa skenario yang ditargetkan adalah jumlah KJA berkurang dari 13.160 KJA pada 2020 menjadi hanya 9.876 KJA.

Trenggono menilai hal ini akan sangat ditentukan oleh kerja sama pemerintah daerah setempat.

Ia juga mengemukakan salah satu hal penting yang perlu dipikirkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait adalah pengembangan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat yang terdampak penertiban KJA Danau Toba ini.

KKP mengusulkan sejumlah alternatif, di antaranya kegiatan budi daya ikan sistem bioflok, minapadi, dan ikan hias serta usaha pembuatan pakan mandiri dan bisnis olahan ikan.

Lihat juga...