Pentingnya Peningkatan Inovasi untuk Mencapai Kedaulatan Iptek
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Upaya meningkatkan ekosistem inovasi dan litbang dengan melibatkan swasta, diharapkan mampu menghasilkan produk yang berdaya saing. Dan ke depannya akan menciptakan kedaulatan Iptek di Indonesia.
Plt. Deputi Penguatan Risbang Kemenristek/BRIN, Ismunandar, menyatakan, esensi dari pemberian fasilitas fiskal adalah mendorong partisipasi swasta dalam kegiatan riset dan inovasi.
“Hal ini penting untuk meningkatkan sistem inovasi nasional, menuju produk Indonesia berdaya saing dan berdaulat berbasis iptek,” kata Ismunandar dalam Sosialisasi PMK 153 Tahun 2020, yang diselenggarakan secara online dari Kemristek/BRIN Jakarta, diikuti Cendana News, Kamis (22/4/2021).
Anggaran riset Indonesia, lanjutnya, masih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. Yaitu, 0.25 persen dari GDP dan 84 persen masih berasal dari pemerintah.
“Sehingga untuk mendorong ini, berdasarkan PP 45 tahun 2019, muncullah kebijakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berpartisipasi dalam dua hal. Yaitu untuk litbang dan untuk badan usaha atau swasta yang membantu pendidikan vokasi,” ucapnya.
PMK 153/2020 mengatur besaran fasilitas, jenis kegiatan R&D yang diberi fasilitas dan mekanisme pemberian fasilitas.
“WPDN yang melakukan kegiatan litbang tertentu di Indonesia akan menerima pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan, dengan kegiatan litbang telah dijalankan paling lama sejak berlakunya PP45/2019 dan telah memenuhi kewajiban perpajakan yang dibuktikan melalui surat keterangan fiskal,” urainya.