Polisi Sita Ribuan Petasan Daya Ledak Tinggi di Mukomuko
MUKOMUKO – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu, kembali menyita ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi, Minggu, dalam operasi penyakit masyarakat atau Pekat Nala di daerah ini.
“Personel di Polsek Teramang Jaya yang menyita ribuan butir petasan dari tiga orang pedagang di pasar tradisional di wilayah ini,” kata Kepala Polres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, dalam keterangannya, di Mukomuko, Minggu (25/4/2021).
Kapolres Mukomuko menerima laporan terkait penyitaan ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi, sejak beberapa hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala dari Polsek Teramang Jaya.
Ia mengatakan, polisi yang melaksanakan Operasi Pekat Nala di wilayah ini menjadikan sasaran kegiatannya minuman keras dan petasan berbahan ledak tinggi, yang masih dijual bebas di sejumlah pasar tradisional di daerah tersebut.
Dia menyatakan, sejumlah personel Polsek Teramang Jaya melaksanakan Operasi Pekat Nala di pasar tradisional Berangan Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Personel Polsek Teramang Jaya berhasil menyita petasan korek sebanyak 82 pak, yang berisi 8.200 butir dari tiga pedagang di pasar ini.
Tindakan yang dilakukan menyita ribuan butir petasan tersebut ke Kantor Polsek Teramang Jaya, karena petasan diproduksi dan diperdagangkan tanpa disertai dengan perizinan dari pejabat yang berwenang.
Kemudian personel polsek mencatat identitas tiga orang pedagang petasan yang berasal dari Kecamatan Penarik dan Desa Berangan Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Lalu, memberikan teguran dan mengimbau kepada pedagang kembang api untuk tidak lagi menjual petasan atau bunga api tanpa izin produksi di wilayah Provinsi Bengkulu.