Pos COVID-19 di Desa dan Kelurahan di Rejang Lebong Kembali Diaktifkan
REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengaktifkan kembali posko penanganan COVID-19 yang ada di tingkat desa dan kelurahan, yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah itu. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Pemkab Rejang Lebong, Kamis (29/4/2021) mengatakan, penanganan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah saja. Tetapi sudah menjadi tanggungjawab bersama.
“Masyarakat juga harus berperan aktif membantu pemerintah dengan cara mematuhi protokol kesehatan, untuk itu kita akan mengaktifkan posko hingga ke tingkat desa dan kelurahan, kemudian pengawasan terhadap protokol kesehatan juga jangan lemah,” kata Syamsul, Kamis (29/4/2021).
Belakangan, kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong disebutnya mengalami peningkatan. Sehingga dirinya kembali mengumpulkan OPD, FKPD hingga camat, untuk bersama-sama menyiapkan langkah-langkah, guna menekan penyebaran COVID-19.
Menurutnya, beberapa hal yang harus dilakukan ialah memberikan edukasi kepada masyarakat, melalui sosialisasi protokol kesehatan berupa 5M, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, dalam rapat tersebut menyampaikan, selama ini di sudah ada 60 posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, dan kini tinggal diaktifkan kembali. “Posko yang ada ini, bagaimana untuk dibangkitkan kembali terutama dalam mengawasi lalu lintas warga yang masuk ke desa dan kelurahan, agar dapat dipastikan sehat serta tidak terpapar COVID-19,” jelasnya.