Program Integrasi Jamkesda di Rejang Lebong Terancam Putus
REJANG LEBONG – Program integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup terancam putus. Hal itu dikarenakan, anggaran pembiayaannya baru dianggarkan hanya untuk empat bulan berjalan.
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni, usai menghadiri rapat pembahasan kekurangan anggaran Jamkesda bersama dengan bupati dan wakil bupati, ketua DPRD Rejang Lebong, dinas kesehatan serta BPJS Kesehatan Cabang Curup diruang rapat Bupati Rejang Lebong menyebut, anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD setempat sebesar Rp10 miliar atau hanya mencukupi untuk pembayaran iuran terhitung Januari-April.
“Pemkab Rejang Lebong ini baru menganggarkan dana Rp10 miliar, di mana Rp7,8 miliar sudah kita bayar kepada BPJS untuk empat bulan. Jadi masih ada delapan bulan lagi yang menjadi permasalahan kita ke depan. Ini sampai bulan April, jika ini tidak dilanjutkan menyiapkan premi kembali maka hubungan Pemda dengan BPJS Kesehatan putus,” kata RA Denni, Senin (19/4/2021).
Adanya permasalahan tersebut, pihak BPJS Kesehatan Cabang Curup mengharapkan, program Jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini bisa dilanjutkan dengan membuat Pakta Integritas, yang ditandatangani oleh bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong.
“Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan 8 bulan ini, pemda tetap bertanggungjawab. Ini kita bahas tadi, yang didapati kesimpulan pemda bersedia menandatangani pakta integritas itu. Sedangkan untuk ketua DPRD masih akan membahasnya dulu dengan anggota lainnya,” terangnya.