PTSL di Jatibening Kota Bekasi Terealisasi 100 Persen

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat tahun 2020 telah terealisasi seratus persen.

“Program PTSL tahun 2020 hanya tercapai 700 bidang, saat ini semuanya sudah selesai hanya tinggal pembagian saja. Karena kondisi corona, maka pembagian dilakukan secara bertahap guna menghindari terjadi kerumunan,” ungkap Fauzi, ketua tim PTSL dari BPN Kota Bekasi kepada Cendana News, Selasa (6/4/2021).

Dikonfirmasi terkait kendala dalam program PTSL, menurutnya tantangan ada saja, seperti pembagian waris, sita jaminan, konflik mafia tanah dan sebagainya. Tapi semua bisa teratasi karena panitia tingkat kelurahan seperti Pokmas telah diberi pemahaman terkait mekanisme persyaratan.

Program PTSL ini menjadi bagian dari percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah masyarakat, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fauzi berharap, untuk program PTSL 2021 bisa terlaksanaka maksimal sesuai target yang telah ditetapkan. Untuk tahun 2021 ada enam kelurahan di wilayah Kota Bekasi mendapatkan program PTSL lima kelurahan di wilayah Pondok Gede dan ada satu tambahan di wilayah Bekasi Utara.

Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, maka kepemilikan tanah telah tercatat dan sah secara hukum sehingga dapat diagunkan kepada lembaga perbankan ataupun simpan pinjam untuk mendapat modal usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Abdul Rachman Nawawi, Ketua Pokmas untuk PTSL Kelurahan Jatibening, Selasa (6/4/2021). -Foto: M. Amin
Lihat juga...