Rehabilitasi Mangrove, Bentuk Mitigasi Indonesia Mencapai Net Zero Emission

JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target net zero emission, dengan mengupayakan beberapa cara. Salah satunya, merehabilitasi mangrove, yang dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Net zero emission harus kita lakukan karena itu sudah menjadi komitmen pemerintah, tertuang dalam NDC (Nationally Determined Contribution), dan juga sudah meratifikasi Paris Agreement,” kata Sekertaris Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Apik Karyana, dalam Earth Day Forum 2021: Regulasi Baru Pengelolaan Hutan Untuk Rakyat, yang diadakan Kata Data di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Menurut Apik, sudah banyak kegiatan mitigasi dan adaptasi yang dilakukan pemerintah. Seperti melakukan sinergitas untuk mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan net zero emission, dan mengeluarkan kebijakan yang sifatnya melakukan intervensi dan meregulasi agar angka deforestasi turun.

Selain itu, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dilakukan rehabilitasi mangrove di mana-mana. Rehabilitasi dilakukan dengan melibatkan dan memberikan insentif pada masyarakat, untuk menanam mangrove, bukan lagi melalui pihak ketiga.

Kemudian upaya menurunkan jumlah kebakaran hutan dan lahan secara drastis dibandingkan 2015, selain juga sudah tersedia Sistem Registri Nasional (SRN) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK untuk mendata upaya penurunan emisi GRK yang dilakukan berbagai pemangku kepentingan.

Apik mengatakan, ada pula Hutan Adat dalam Perhutanan Sosial dengan kearifan lokalnya, menjaga tegakan pohonnya dan sudah ada yang bisa menjual karbon, tentu dengan skema bukan voluntary, tapi sudah masuk dalam SRN. “Harapannya di 2030 NDC kita tercapai. Sehingga nol emisi karbon juga tercapai. Dan sekarang kita dalam proses ke sana,” ujar Apik.

Lihat juga...