Ribuan Pelanggar Prokes di Sidoarjo Disidang Tipiring
SIDOARJO – Sebanyak 1.639 orang pelanggar Protokol Kkesehatan (Prokes) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjalani sidang tindak pidana ringan di GOR Sidoarjo, Kamis (22/4/2021).
Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo, Kompol Sumaryadi mengatakan, 1.639 pelanggar tersebut terjaring dari operasi yustisi protokol kesehatan. Sebagian besar dikarenakan tidak memakai masker. “Sebab itu,usai menjalani sidang para pelanggar diharapkan tidak mengulangi kesalahan kembali. Serta masyarakat lainnya diimbau untuk turut mematuhi disiplin protokol kesehatan,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Jajaran Polresta Sidoarjo, mengerahkan petugas gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut. Utamanya untuk menghindari terjadinya penumpukan orang. “Ada puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diturunkan guna mengamankan jalannya sidang,” tambahnya.
Di lokasi, tampak sesekali Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang menghadiri sidang, agar tetap tertib dan sesuai peraturan protokol kesehatan yang ditentukan panitia. “Pelaksanaan sidang tipiring pelanggar protokol kesehatan berjalan tertib dan aman. Tidak ada antrian orang. Personel gabungan juga saling berkoordinasi dengan panitia mengatur alur para pelanggar dalam mengikuti sidang,” ujar Kompol Sumaryadi.
Ia berharap, masyarakat lebih waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. “Saat ini ancaman virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo masih ada,” tandasnya.
Dari data yang ada, sampai dengan hari ini jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 11.072 orang. Dari jumlah tersebut, pasien sembuh sebanyak 10.435 orang dan sebanyak 618 orang dilaporkan meninggal dunia. (Ant)