Satgas COVID-19 Bandarlampung Hentikan 192 Kendaraan yang Hendak Masuk Wilayahnya
Lima posko penyekatan tersebut ada di perbatasan Bandarlampung dengan Kabupaten Lampung Selatan, dengan letak posko di Lapangan Baruna Panjang. Di perbatasan Bandarlampung dengan Kabupaten Pesawaran, dengan letak posko pintu masuk Perum Bukit Kemiling Permai (BKP).
Kemudian, di perbatasan Bandarlampung dengan Lampung Selatan, di Tugu Radin Intan. Di perbatasan Bandarlampung dengan Lampung Selatan melalui Tol Kota Baru, di Sukarame, dan terakhir di pintu masuk kawasan industri melalui pintu Tol Lematang, dengan lokasi posko di Jalan Ir Sutami. (Ant)