Segalanya Ditentukan Bagaimana Berniatnya

Bersabda Nabi Muhammad saw,

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.

Artinya:

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (HR. Bukhary).

Terjemahan di atas, sebagaimana yang lazim ditemukan dalam berbagai penulisan terjemahan dari hadits tersebut. Namun, jika keseluruhan hadits di atas kita simak, maka maksud perkataan Rasulullah saw., tersebut pada intinya adalah bahwasanya, tiap-tiap amal perbuatan, ditentukan oleh bagaimana seseorang dalam berniat.

Niat adalah sebuah perbuatan, yang dilakukan oleh orang yang beriman kepada Allah. Maka, sebuah niat untuk melakukan kebaikan, dihukumi dengan satu pahala, dan jika niat itu kelak terwujud, atau terlaksana, maka dihukumi dengan dua pahala, namun jika tidak terlaksana disebabkan karena sesuatu dan lain hal, diluar kemampuan orang yang berniat tadi, maka tidaklah menjadi dosa.

Lihat juga...