Selama Ramadan Pencairan ‘Tabur Puja’ di Cilacap, Dihentikan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Kita perbolehkan anggota untuk mengambil simpanan wajib dan simpanan sukarela sebagai upaya untuk membayar tunggakan angsuran. Selain sebagai bentuk rasa tanggung jawab, hal ini juga sekaligus sebagai tempat seleksi untuk anggota. Dengan diambilnya simpanan wajib, memang mereka keluar dari keanggotaan dan jumlah anggota kita berkurang, tetapi ini bentuk seleksi,” tuturnya.

Salah satu nasabah Tabur Puja, Ibu Nunung mengatakan, selama ini untuk pencairan bantuan pinjaman modal Tabur Puja terbilang cukup cepat. Dari pengalamannya, hanya memakan waktu satu minggu sejak pengajuan. Sepanjang persyaratan terpenuhi dan disetujui, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan pinjaman modal.

Selain itu, lanjutnya, persyaratan pengajuan bantuan pinjaman modal usaha juga mudah, hanya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja. Selanjutnya hanya ada proses wawancara dengan pengurus Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).

“Prosesnya mudah dan sangat membantu kita yang berniat untuk menambah modal usaha, sayangnya bulan puasa ini tidak ada pencairan, padahal biasanya kalau menjelang lebaran, para pedagang akan menambah stok barang dan itu butuh suntikan modal tambahan,” ucapnya.

Lihat juga...