Selama Ramadan, Vaksinasi COVID-19 di DIY Berlangsung Pagi Hari
YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 selama Ramadan 1442 Hijriah, bakal dimaksimalkan pada pagi hari.
Memilih menghindari vaksinasi pada malam hari dengan alasan menghormati masyarakat yang ingin mengoptimalkan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan. “Jadwal (vaksinasi) kami majukan lebih pagi. Kasihan teman-teman nakes dan sasarannya, kita upayakan pagi. Kasihan juga sasarannya untuk malam kan ada waktu ibadah, kita hormati itu,” ujar ” kata Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, Kamis (8/4/2021).
Pembajun menuturkan, jumlah vaksinator di DIY juga akan ditambah saat Ramadan. Dengan harapan, mampu mempercepat pelaksanaan, sehingga tidak berlarut sampai siang hari. “Kita hindari jangan sampai terjadi hipoglikemi atau kurang gula, kan bisa cepat pingsan, dehidrasi. Kalau para lansia kasian,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Selasa (16/3/2021) mengatakan, Komisi Fatwa MUI telah memutuskan dalam rapat pleno, bahwa vaksinasi COVID-19 saat Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa. “Pemerintah dapat melakukan vaksinasi saat Bulan Ramadan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa,” ujar Asrorun Niam.
MUI juga merekomendasikan penyuntikan vaksin dapat dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa. Hal itu untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa. “Vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari di Bulan Ramadan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,” tandasnya. (Ant)