Sistem Usaha Agribisnis Dinilai Masih Sesuai untuk Pembangunan Pertanian

JAKARTA — Sistem usaha agribisnis yang merupakan hasil pemikiran mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih dinilai masih relevan atau sesuai diterapkan untuk pembangunan sektor pertanian di Tanah Air saat ini.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan pemikiran Prof. Bungaran Saragih terkait sistem dan usaha agribisnis didasari pada karakteristik berdaya saing, berkerakyatan, terdesentralisasi, dan berkelanjutan.

“Ini merupakan prinsip-prinsip dasar utama untuk mewujudkan pembangunan pertanian bagi peningkatan kesejahteraan petani serta memenuhi kebutuhan industri pangan Indonesia,” ujarnya di Jakata, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan Bungaran Saragih menciptakan paradigma baru soal pembangunan pertanian melalui pendekatan agribisnis dan selalu mendorong sektor pangan dan agribisnis Indonesia menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

“Agribisnis merupakan paradigma baru pembangunan ekonomi berbasis pertanian. Unsur utama pembangunan agribisnis meliputi dunia usaha skala mikro, kecil, menengah, besar,” ujar Musdhalifah pada Webinar Bedah Buku “Suara Agribisnis : Kumpulan Pemikiran Bungaran Saragih”.

Sistem agribisnis meliputi: subsistem primer (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan) yang didukung secara terintegrasi oleh subsistem: Input, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang yang mengubah sumber daya menjadi produk-produk agribisnis.

“Pemikiran Prof. Bungaran Saragih sangat relevan dengan kebijakan pembangunan pertanian nasional saat ini dan masa mendatang, terkait sistem dan usaha agribisnis melalui peran aktif stakeholder,” ujarnya.

Lihat juga...