Tata Kelola IPAL Pertambakan Berkelanjutan Cegah Pencemaran Lingkungan
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Tata kelola Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang maksimal di sektor pertambakan dapat mencegah pencemaran lingkungan. Rusdiantoro, petambak udang vaname dan ikan nila gupi mengaku pengelolaan IPAL menjaga pasokan air tetap bersih.
Langkah itu dilakukan dengan pengaturan kanal pemasukan (inlet) dan kanal pengeluaran (outlet). Aplikasi pertambakan berwasasan lingkungan sebut Rusdiantoro jadi komitmen petambak. Sebab dengan tata kelola yang buruk limbah residu pakan, lumpur, kotoran udang berpotensi mencemari lingkungan.
Perairan Timur Lampung Selatan akan tetap terjaga dengan tata kelola IPAL yang maksimal. Petambak menyediakan petak pembuangan air limbah dan pemisahan inlet dan outlet air tambak.
Dampak pencemaran oleh limbah tambak yang dibuang pada saluran sebut Rusdiantoro mengganggu budidaya. Sebab air yang kotor tercemar limbah dan digunakan petambak lain berpotensi menimbulkan penyakit udang. Pendangkalan atau sedimentasi kanal bisa terjadi oleh pembuangan limbah penyipanan endapan lumpur. Saat terbuang ke laut berdampak gangguan biota laut.
“Diperlukan kolam khusus untuk pengendapan air tambak lalu bisa dibuang ke perairan laut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, air yang bersih oleh IPAL yang maksimal ikut membantu kelestarian tanaman mangrove yang ada di pesisir Timur Lamsel,” terang Rusdiantoro saat ditemui Cendana News, Rabu (14/4/2021).
Rusdiantoro bilang endapan lumpur saat panen bisa ditampung dan dikeringkan pada tanggul. Langkah itu mencegah kontaminasi pada saluran kanal yang digunakan petambak lain. Namun sebagian petambak dengan modal besar dan intensif memilih memakai mesin pompa. Mesin digunakan memompa air laut untuk dicampurkan dengan air tawar bagi budidaya udang vaname.