TMII Dipersembahkan YHK kepada Pemerintah pada 1977
Selain itu, YHK juga menekankan pemahaman yang utuh terhadap pentingnya penerimaan terhadap adanya keragaman budaya dalam rangka membangun rumah kebangsaan nasional untuk dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara.
“Pengelolaannya dilakukan secara otonom sebagai suatu bentuk kontribusi YHK bagi wahana pelestarian budaya bangsa Indonesia dan memperteguh semangat kebhinekaan Indonesia kepada rakyat, bangsa dan negara,” imbuhnya.
Adapun pembangunan TMII yang dilaksanakan oleh YHK, jelas Tria Sasangka, hal ini merupakan bentuk ketaatan YHK terhadap pelaksanaan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat pada masa sebelum pembangunan TMII.
Pada saat itu, DPR memberikan 4 (empat) alternatif kepada YHK, di mana YHK memilih alternatif ke-4 untuk membiayai sendiri pembangunan proyek TMII, dalam rangka pengisian masterplan DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
Pertimbangan YHK memilih alternatif ke-4, kata Tria Sasangka, bertumpu pada skala prioritas agar tidak mengganggu atau mengurangi prioritas pembangunan pada saat itu, dan hasil dari public hearing yang telah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada masa itu.
Tria Sasangka, menyebutkan, pada rentang waktu selama 3 (tiga) tahun sejak pembangunan TMII hingga diresmikan pada 1975, TMII langsung dipersembahkan dan serahkan oleh Yayasan Harapan Kita kepada negara.
“Presiden Soeharto, dan penggagas TMII Ibu Negara Tien Soeharto tidak pernah memiliki niat untuk melakukan swakelola TMII secara mandiri, yang mulai dibangun oleh YHK pada tanggal 30 Juni 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975,” tuturnya.