Warga Asal Solo di Tangerang Mudik Lebih Awal

Warga asal Solo yang merantau ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menunggu bus untuk mudik Lebaran ke kampung halamannya, Kamis (30/4/2021) – Foto Ant

TANGERANG – Sejumlah warga asal Solo, yang merantau ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mulai mudik ke kampung halamannya. Mereka mudik lebih awal, sebelum 6 Mei 2021, yang disebut sebagai batas larangan mudik oleh pemerintah.

“Ya, saya pilih pulang sekarang, daripada nanti nggak bisa. Masa mau Lebaran di sini, nggak mungkin,” kata Joko, salah satu pemudik asal Solo saat ditemui di pintu Gerbang Tol Balaraja Barat, di Tangerang, Kamis (29/4/2021).

Ia bersama rekan-rekan satu daerahnya, memutuskan untuk pulang lebih awal, karena jika nanti kalau dilakukan mendekati Lebaran, dikhawatirkan tidak bisa pulang. “Kalau tidak sekarang, nantinya pasti kita gak bakal bisa balik,” katanya.

Untuk menuju kampung halamannya yang berada di Solo, Jawa Tengah, Joko akan menggunakan bus antar Provinsi. “Kita paling naik bus antarprovinsi, kalau nggak ada bus, ya terpaksa carter aja,” ungkapnya.

Ia mengaku selama merantau bekerja di salah satu proyek bangunan di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Hal itu telah dilakukan sejak sebelum Ramadan lalu. “Namanya juga kerja proyek jadi nggak nentu waktunya, kadang lama kadang sebentar, kebetulan sekarang ini kerjaannya sudah beres. jadi kami pilih pulang aja ketemu keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan dari beberapa titik penempatan posko larangan mudik Lebaran seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, nampak belum dilakukan penyekatan oleh petugas dari kepolisian setempat. Namun, kondisi arus lalu lintas di wilayah itu mulai ramai dengan kendaraan umum maupun pribadi yang keluar masuk.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan larangan operasi bagi semua moda transpotasi untuk kegiatan mudik Idul Fitri yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan ini juga menunjuk pada ditetapkannya kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah dan Permenhub No.13/2021, tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

Lihat juga...