Wisata Gunung Kelud di Kediri Dibuka dengan Protokol Ketat
KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memutuskan, untuk membuka lokasi wisata Gunung Kelud di Desa Sugihwaras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (5/4/2021).
Kebijakan tersebut diambil, setelah setahun sempat ditutup karena pandemi COVID-19. Hanya saja pembukaan dilakukan dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Dalam waktu dekat tempat wisata Gunung Kelud akan kami buka kembali, setelah kami koordinasi dengan beberapa pihak seperti dari kepolisian, TNI maupun Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” kata Hanindhito, Senin (5/4/2021).
Bupati telah berencana membuka kembali lokasi wisata Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut/ mdpl), yang terletak di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Namun, koordinasi tetap dilakukan, karena saat ini masih dalam situasi pandemi.
Selain itu, Kabupaten Kediri posisinya juga masih berstatus zona jingga. Untuk teknis operasioalnya, jumlah kunjungan dibatasi maksimal 50 persen dari hari biasa. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah kerumunan di areal wisata.
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Hanindhito, berharap pengelola lokasi wisata mematuhi aturan yang berlaku. Ia tidak ingin, kebijakan tersebut nantinya justru menimbulkan klaster baru. “Saya berharap pihak pengelola dapat menaati peraturan. Saya tidak mau mendengar muncul klaster-klaster baru COVID-19. Apabila aturan ini dilanggar, sanksinya sangat tegas, wisata tersebut akan ditutup kembali,” tegas Mas Dhito.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo menambahkan, pemerintah kabupaten sempat melakukan penutupan sejumlah lokasi wisata, termasuk wisata Gunung Kelud. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.