YHK Sokong Pengembangan TMII Tanpa Membebani Pemerintah
JAKARTA — Yayasan Harapan Kita (YHK) selaku penerima penugasan untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telah melakukan sejumlah upaya mendasar sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Mulai dari penataan SDM hingga pendanaan pengembangan TMII tanpa bantuan dari pemerintah.
Sekretaris YHK, Tria Sasangka Putra Ismail Saleh, mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya selama ini, YHK telah membentuk Badan Pengelola dan Pengembangan TMII.
“Saat ini, TMII memiliki sumber daya manusia yang kemampuannya berbasis pada kompetensi manajerial dan kompetensi teknis terhadap skill (keterampilan), personal`s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan) dan tercermin dari job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur dan dapat dievaluasi,” kata Tria Sasangka, pada konferensi pers di Gedung Perpustakaan TMII, Jakarta, Minggu (11/4/2021).
Adapun total sumber daya manusia (SDM) hingga rentang 2021 ini, sebutnya, ada sekira kurang lebih 700 orang.
Tria Sasangka mengatakan, YHK juga telah melakukan penatakelolaan TMII dalam bidang manajemen, termasuk tata kelola bidang keuangan yang dilaksanakan dengan proses audit secara otonom, antara lain dengan membentuk unit/organisasi pengelola, mengurus sumber daya manusia, melaksanakan operasi manajemen, pemeliharaan, serta melanjutkan pembangunan
“Pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita tanpa bantuan anggaran dari pemerintah. Audit dalam bidang keuangan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan TMII,” bebernya.
Trias juga mengaku, dalam pelaksanaan pengelolaan TMII selama ini, Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran bagi pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah.