Angkasa Pura I Catat 74.878 Penumpang Selama Larangan Mudik
JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang pada periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 sebesar 74.878 pergerakan penumpang atau setara dengan rata-rata trafik penumpang harian pada 2021 (periode 1 Januari hingga 5 Mei 2021) yang sebesar 74.589 penumpang.
“Angkasa Pura I memastikan bahwa kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik lalu telah sesuai dengan prosedur transportasi pada masa peniadaan mudik seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, di mana hanya penerbangan yang dikecualikan yang dapat dilakukan,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu.
Handy mengatakan, trafik pesawat pada masa peniadaan mudik sebesar 2.556 pergerakan pesawat dan trafik kargo sebesar 8.634.702 kg.
Trafik penumpang tertinggi pada masa peniadaan mudik tersebut terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 17.149 pergerakan penumpang.
Trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 12.901 pergerakan penumpang dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan trafik sebesar 12.315 pergerakan penumpang.
Pasca masa peniadaan mudik, lanjut Handy, mulai Selasa 18 Mei 20201 kemarin, 11 bandara Angkasa Pura I juga kembali melakukan penyesuaian waktu operasional yang pada masa peniadaaan mudik sebelumnya sempat dikurangi, sehingga waktu operasional kembali lebih panjang.