Arus Kendaraan di Posko Penyekatan Perbatasan Sumbar-Sumut Masih Sepi

Ia menambahkan, bagi pelaku perjalanan dalam keadaan mendesak seperti orang sakit, ibu hamil, pegawai dalam perjalanan tugas dibuktikan surat izin tertulis dari masing-masing pimpinan, distribusi logistik, dan lain-lain tentu akan diperbolehkan.
“Selain itu tentu masyarakat sekitar yang memenuhi persyaratan dan harus mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang mudik tidak memenuhi persyaratan akan kami suruh putar balik,” katanya pula. (Ant)