Atasi Kredit Macet, Koperasi di DCML Cilampunghilir Berikan Keringanan
Editor: Makmun Hidayat
TASIKMALAYA — Koperasi Amanah Galunggung Mandiri membuat sejumlah kebijakan guna mengatasi persoalan kredit macet di unit usaha Modal Kita, Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) Cilampunghilir, Padakembang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Salah satunya adalah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh anggota koperasi yang terdampak pandemi Covid-19 setahun terakhir. Lewat hasil pemetaan itulah, koperasi binaan Yayasan Damandiri kemudian menetapkan jenis keringanan pada anggota agar tidak terbebani oleh kewajiban membayar angsuran bulanan.
“Anggota yang benar-benar terdampak Covid-19, seperti misalnya tidak lagi bisa bekerja, kita berikan keringanan yakni tenggat waktu selama 6 bulan. Lalu anggota yang mengalami penurunan omzet usaha namun tetap mendapatkan penghasilan, kita berikan keringanan yakni kesempatan membayar angsuran hingga beberapa kali,” ujar Manajer Umum Koperasi Amanah Galunggung Mandiri, Yana Khairul Taufiq Ismail, belum lama ini.
Sementara anggota yang memiliki penghasilan tapi kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari, lanjut Taufiq, diberi keringanan untuk membayar bunga cicilan saja.
Taufiq menyebut strategi ini dinilai berhasil mengurangi laju pertumbuhan negatif Koperasi Amanah Galunggung Mandiri. Yang diketahui merasakan dampak luar biasa akibat pandemi Covid-19 sejak setahun terakhir. Meskipun hal ini belum cukup mampu untuk mengembalikan kondisi keuangan koperasi sebagai mana sebelum-sebelumnya.