Awasi Larangan Mudik, Polrestro Jakbar Kerahkan 1.250 Personel Gabungan
JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Ady Wibowo mengatakan, sebanyak 1.250 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah kota, diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah.
“Kami akan tempatkan dua titik pantau, yakni di Joglo dan Kalideres,” kata Ady Wibowo, usai gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Museum Fatahillah Jakarta Barat, Rabu (5/5/2021).
Dua titik pantau itu mempertimbangkan lokasi Jakarta Barat, masih dalam satu akulturasi dengan wilayah Kota Tangerang. Namun demikian, kepolisian akan menambah delapan posko untuk pengamanan, yang ditempatkan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa.
Personel gabungan ini akan memantau di titik-titik yang memiliki potensi pelanggaran protokol kesehatan, seperti mal, pasar, tempat wisata dan tempat lainnya, sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kerumunan massa. “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya fokus dengan pengaman shalat Idulfitri. Maka sekarang ini pemantauan fokus kepada mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang persentasenya naik pada lebaran tahun lalu,” ujar Ady.
Pemerintah meniadakan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Jika ada pemudik yang nekat menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, akan disanksi. “Bagi mereka yang melanggar dapat dikenakan sanksi putar balik ke daerah asal hingga sanksi tilang,” tutur Ady. Gabungan tiga pilar akan memantau di titik pos masing-masing untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19 menjelang Lebaran 1441 Hijriah. (Ant)