Di Palembang, Tingkat Keterisian TPU Sudah Mendekati 90 Persen

Suasana pemakaman khusus COVID-19 TPU Gandus Hills, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/5/2021) – foto Ant

PALEMBANG – Tingkat keterisian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang, Sumatera Selatan, sudah mendekati 90 persen. Sehingga Pemerintah Kota Palembang, harus mengupayakan keberadaan lokasi alternatif.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, lahan TPU yang terpantau sudah penuh adalah, TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot mempersiapkan beberapa TPU alternatif, seperti TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni. “Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi, untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki,” tandasnya, Senin (24/5/2021).

Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini. Namun, beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi, untuk tidak melakukan penarikan retribusi. “Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu, semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan,” jelasnya.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati. “Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan,” ungkapnya. (Ant)

Lihat juga...