Empat Opsi Relokasi Korban Likuefaksi Petobo dari Pemkot

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat memaparkan kondisi terkini kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kota itu dihadapan korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo yang berlangsung di kawasan hunian sementara (huntara) kelurahan tersebut, Minggu (30/5/2021) – foto Ant

PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menawarkan empat opsi atau pilihan model relokasi, kepada korban gempa dan likuefaksi yang terjadi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Hal itu diberikan, karena tidak adanya kejelasan status lahan untuk pembangunan hunian tetap korban bencana di wilayah tersebut. “Empat tawaran ini saya kembalikan kepada masyarakat, mau atau tidak. Kalau tidak mau, mari kita cari solusi lain supaya kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi khusus warga Kelurahan Petobo secepatnya bisa terlaksana,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat menggelar tatap muka dengan korban likuefaksi Petobo membahas persoalan huntap, di Palu, Minggu (30/5/2021).

Wali kota menilai, empat tawaran tersebut sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi penyintas Petobo, terhadap ketidakpastian lahan untuk pembangunan huntap di wilayah tersebut, karena sedang bersengketa.

Pemkot Palu meminta korban gempa dan likuefaksi menentukan sikap, atas empat tawaran yang di sampaikan. Empat opsi itu, relokasi ke kawasan huntap Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, kemudian relokasi ke kawasan huntap Talise, Kecamatan Mantikulore. Relokasi ke huntap Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, serta relokasi ke Desa Ngata Baru yang juga masuk di wilayah administrasi Sigi.

“Pemkot Palu tidak mampu membiayai pembebasan lahan huntap di area 800 meter perbatasan Kota Palu dan Sigi di wilayah Petobo, karena pemilik lahan mematok harga pembebasan Rp500 ribu per-meter. Kami sudah menghitung biaya pembebasan lahan membutuhkan dana Rp100 miliar lebih,” ujar Hadianto.

Ahmad G Lemba, salah satu tokoh Pemuda Kelurahan Petobo mengatakan, mewakili aspirasi masyarakat setempat, mereka tidak ingin di relokasi ke kawasan relokasi yang sudah disiapkan pemerintah. Hal itu dikarenakan, masih ada lahan cukup luas di kelurahan tersebut.

Lihat juga...