Hari Pertama Kerja, Pegawai Kejati Sumut Jalani Tes Cepat Antigen
MEDAN – Hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah, seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menjalani tes cepat antigen. Tes dilakukan di kantor institusi hukum tersebut.
“Program rapid test ini akan berlangsung selama tiga hari, di mana seluruh pegawai Kejati Sumut, termasuk honor, satpam, dan petugas kebersihan dites, untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif COVID-19,” ujar Kajati Sumut, IBN Wiswantanu, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Senin (17/5/2021).
Program tersebut sekaligus sebagai salah satu upaya Kejati Sumut, ikut mendukung program pemerintah, memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Dengan rapid test antigen, kita akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk swab (usap) PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Tes cepat antigen ini menjadi salah satu bentuk penelusuran atau tes secara keseluruhan, untuk mengetahui siapa saja yang terpapar, memiliki riwayat berintegrasi dengan pasien COVID-19, dan baru saja melakukan perjalanan keluar kota.
Melalui penelusuran itu, diharapkan dapat membantu menghentikan penyebaran virus corona jenis baru.Tanpa upaya kontak penelusuran, COVID-19 akan terus menyebar di masyarakat. “Kita dapat saling melindungi dari COVID-19 dengan berpartisipasi dalam proses tracing. Kita semua lebih aman ketika COVID-19 dihentikan dijalurnya. Dengan bekerja sama, kita dapat menahan penyebaran virus dan menyelamatkan lebih banyak nyawa,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai tersebut. (Ant)