Hingga April, Jumlah Pemilih di Sikka 203 Ribu
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka hingga April 2021 sebanyak 203.372 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 93.678 dan perempuan sebanyak 109.694 pemilih.
“Jumlah pemilih ini berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan internal KPU sendiri,” kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, NTT, Herimanto Chiko, saat ditemui di kantornya di Kota Maumere, Selasa (4/5/2021).
Menurut Herimanto, dari jumlah tersebut pemilih baru sebanyak 858 orang di mana laki-laki berjumlah 373 dan perempuan 485 serta pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 102 orang di mana laki-laki 57 dan perempuan 45 orang.
Dia katakan, data ini ditetapkan dalam rapat pleno yang dilakukan secara internal tanpa kehadiran para pemangku kepetingan seperti Bawaslu, Dispenduk, Kesbangpol, dan Partai Politik.
“Ini sesuai ketentuan surat KPU No. 366 tertanggal 21 April 2021 mengenai rapat penetapan jumlah pemilih,” ujarnya.
Herimanto menjelaskan, para pemangku kepentingan hanya akan diundang setiap 3 bulan sekali guna bersama-sama membahas data jumah pemilih.
Ia katakan, KPU Kabupaten Sikka sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I bersama para pemangku kepentingan Kamis (25/3/2021) lalu.
“Rapat Triwulan II kedua akan diadakan bulan Juni mendatang. KPU Sikka akan terus memperbaharui data pemilih berkelanjutan setiap bulannya secara internal,” ungkapnya.