Jelang Idulfitri, Banjarmasin Perketat PPKM Skala Mikro

Pejabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, saat memimpin rapat koordinasi penerapan PPKM skala mikro jelang Idulfitri – Foto Ant

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, untuk antisipasi penyebaran COVID-19 menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijrah.

Penjabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan, penerapan PPKM skala mikro sebetulnya sudah berakhir pada 30 April 2021. Namun penerapannya akan diperpanjang lagi.

Perpanjang untuk kesekian kalinya dilakukan, sesuai arahan Presiden tentang kurva COVID-19 yang berimbas pada perekonomian, yang digelar 28 April lalu secara daring dan diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. “Ini respons negara kita terhadap tingginya kasus COVID-19 di India,” ujar Akhmad Fydayeen.

Kasus di India, membuat semua harus waspada. Kewaspadaan ini harus dilakukan Kota Banjarmasin, dan telah ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi penegakan protokol kesehatan pada perpanjang penerapan PPKM skala mikro selanjutnya.

Rapat koordinasi dilaksanakan Jumat (30/4/2021) di Balai Kota Banjarmasin, dihadiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1007 Banjarmasin Letkol ARM Agung Nugroho, unsur pimpinan di lingkungan Pemkot Banjarmasin. “Untuk itu, Insyaallah, kita melakukan tindakan kepolisian mulai H-10 Idul Fitri tanggal 6 hingga 17 Mei dalam operasi ketupat. Sebelumnya kita bisa mengolaborasikan dengan penegakan protokol kesehatan dari skala besar (se-Banjarmasin),” ujarnya.

Penegakan aturan dilakukan dengan cara humanis dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan Satgas COVID-19. Semua dilaksanakan untuk kesehatan masyarakat Kota Banjarmasin. “RT-RT untuk melakukan penegakan prokes, kita juga patroli bersama dengan TNI-Polri dan Satpol PP serta Dishub. Kami akan membubarkan kegiatan yang memicu pertumbuhan COVID-19,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...