Kawasan Wisata Tanjung Kajuwulu Dilengkapi Tempat Parkir
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Kawasan wisata Tanjung Kajuwulu di Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah dilengkapi tempat parkir bagi para wisatawan yang berkunjung dan dikenakan retribusi.
“Kita berharap agar dengan adanya tempat parkir maka wisatawan bisa merasa nyaman berkunjung ke tempat wisata ini,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Petrus Poling saat ditemui di Tanjung Kajuwulu, Minggu (9/5/2021).
Pet sapaannya mengatakan, pembangunan tempat parkir dilaksanakan tahun 2019 mengingat semakin banyak wisatawan yang berkunjung dan kendaraan biasa parkir di pinggir jalan raya sehingga sering mengganggu pengendara lain.
Dia menambahkan, retribusi parkir bagi kendaraan roda dua sebesar Rp4 ribu, kendaraan roda 4 sebesar Rp8 ribu serta kendaraan roda 6 ke atas dikenakan tarif Rp12ribu untuk sekali parkir.
“Kita berharap dengan adanya fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang. Kendaraan pun lebih aman karena ada petugas parkir dan retribusinya resmi karena ada karcisnya,” ungkapnya.
Sementara itu DPRD Sikka, Donatus David menjelaskan, pihaknya terus mendorong agar pemerintah mencari sumber pendapatan lainnya termasuk dari sektor pariwisata.
David meminta agar pemerintah segera membuat aturan dan dibuatkan karcis agar ada penarikan retribusi serupa di beberapa tempat wisata lainnya agar ada pemasukan resmi bagi daerah.