Ketersediaan Ruang Karantina Covid-19 di Babel Makin Terbatas

PANGKALPINANG – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan pasien positif Covid-19 dan wajib menjalankan isolasi di balai karantina, rumah sakit dan mandiri per Jumat (30/4) malam bertambah 226 menjadi 1.630 orang pasien.

“Penambahan kasus baru ini tentunya berdampak terhadap ketersediaan ruang isolasi di wisma karantina makin terbatas,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Sabtu (1/5/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 pada Jumat malam, 226 kasus baru orang terkonfirmasi virus Corona itu tersebar di Kota Pangkalpinang 44 orang, Kabupaten Bangka 36, Bangka Tengah 45, Bangka Barat 36, Bangka Selatan 9, Belitung 53 dan Belitung Timur tiga orang.

Sementara itu, 1.630 orang pasien masih atau sedang menjalani isolasi dan karantina, tersebar di Kota Pangkalpinang 386 pasien, Bangka 204, Bangka Tengah 230, Bangka Barat 408, Bangka Selatan 90, Belitung 249 dan Belitung Timur 63 orang pasien.

“Persentase orang yang sedang atau masih dalam perawatan dan penanganan kembali naik 12,12 persen dibandingkan dengan hari kemarin,” ujarnya.

Ia mengatakan, tabulasi data kasus Covid-19 tercatat pasien dinyatakan selesai isolasi 11.605 (bertambah 151), meninggal dunia 211 (bertambah tiga), kumulatif kasus konfirmasi 13.446 (bertambah 226).

“Dalam sepekan terakhir, kasus baru Covid-19 kembali mengalami peningkatan yang cukup tinggi, karena mobilitas masyarakat meningkat selama bulan puasa Ramadan,” katanya.

Menurut dia, saat ini empat wisma karantina pasien Covid-19 yang penuh dan melebihi kapasitas, yaitu Mess Melati Bangka dihuni 29 pasien dari kapasitas ruangan 15 kamar, Mess Anggrek Bangka dihuni 16 pasien dari kapasitas ruangan 14 kamar.

Lihat juga...