KKP Kuburkan Dugong Terdampar di Sabu Raijua

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Peristiwa mamalia laut terdampar kembali terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tepatnya di Pantai Langa Ae, Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur.  Biota tersebut pertama ditemukan nelayan beberapa hari lalu, karena terbawa arus hingga ke wilayah Pantai Eimau, Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.

Memperoleh laporan dari warga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Wilayah Kerja Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Region Sabu Raijua, segera melakukan respons cepat untuk penanganan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu, menjelaskan sesuai hasil identifikasi tim di lapangan, mamalia laut yang terdampar merupakan jenis dugong berjumlah satu ekor.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu –Foto” M Amin

“Dugong yang ditemukan diperkirakan masih anakan karena ukurannya cukup kecil. Panjangnya 120 cm, lebar 65 cm, lingkar perut 83 cm dan panjang ekor 35 cm. Kondisinya kode 3, artinya bangkai sudah mulai busuk. Bisa dilihat dari tubuh yang membengkak, mengeluarkan cairan dan bau yang menyengat,” jelas Tebe.

Sementara itu Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, mengungkapkan guna menghindari penyalahgunaan biota dan penyebaran penyakit, pihaknya bersama masyarakat setempat segera menguburkan bangkai dugong.

“Tim BKKPN Kupang yang ada di lapangan langsung melakukan penanganan dugong yang terdampar bersama dengan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Mata Joro dan Mata Mara serta masyarakat sekitar,” terang Imam di Kupang.

Lihat juga...