Loka POM Jember Temukan Puluhan Item Produk Tidak Memenuhi Ketentuan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JEMBER — Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jember, menyebutkan, selama Ramadhan dan Lebaran ditemukan sebanyak 47 item produk dengan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), 12 item produk dalam keadaan kadaluwarsa, dan 28 item produk yang rusak.

“Upaya uji sampling dan intensif selama bulan Ramadan sampai idul fitri terakhir, bertujuan untuk menjaga agar produk yang tersebar memiliki kualitas yang mutunya terjamin baik, tidak kadaluwarsa, tidak menggunakan zat kimia,” ujar Kepala Loka Pom Jember, Any Koosbudiwati kepada Cendana News, di wilayah Jalan R.A Kartini, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Jember, Jumat(21/5/2021).

Dalam satu bulan terakhir, periode April, angka temuan dari produk yang kurang baik mulai menurun. Namun tetap diperlukan proses pemeriksaan agar produk yang diperjual belikan aman untuk dikonsumsi.

“Saat ini, dari angka delapan sarana yang diperiksa, terdapat 388 kemasan dari 47 item produk yang TMK. Selain itu juga terdapat 28 kemasan dari 12 item produk yang sudah kadaluwarsa, 286 kemasan dari 7 item produk yang Tidak Ijin Edar (TIE) dan terdapat 74 kemasan dari 28 item produk yang rusak kemasannya,” katanya.

Dalam melakukan pengawasan, kejadian yang kerap kali ditemukan terdapat pada sarana retail dan barang produk yang tersimpan didalam gudang distributor. Kerap kali barang yang sudah tersimpan lama tidak cepat tersalurkan, sehingga ada yang sudah kadaluwarsa.

“Beberapa jenis makan yang sudah kadaluwarsa, lebih lanjutnya kita musnahkan. Seperti halnya juga terhadap produk yang Tidak Memenuhi Kriteria edar, sudah kami kembalikan kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya dengan diawasi Loka Pom Jember,” ucapnya.

Lihat juga...