Masyarakat Dilarang Berziarah, TPU di Kota Bogor Dijaga Satpol PP
Menurut Bima Arya, larangan sementara ziarah ke makam di TPU adalah kesepakatan bersama kepala daerah di Jabodetabekjur untuk menekan penularan COVID-19. “Jangan sampai karena kegiatan masyarakat pada bulan Ramadan dan libur Lebaran, terjadi lonjakan kasus positif COVID-19. Kebijakan ini, pelaksanaannya memang sulit, tapi ini adalah ikhtiar maksimal untuk mencegah kerumunan,” tandasnya. (Ant)