Objek Wisata di Jateng Diizinkan Beroperasi Selama Libur Lebaran

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Seluruh tempat wisata di Jawa Tengah, sudah menerapkan protokol kesehatan, hingga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan durasi berwisata.Tiga hal tersebut menjadi dasar Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, memberikan izin bagi objek wisata untuk tetap beroperasi selama libur Lebaran 2021.

“Ada yang harus dipahami, bahwa seluruh tempat wisata di Jateng ini sudah menerapkan aturan-aturan dalam pencegahan Covid-19, termasuk kewajiban prokes, pembatasan jumlah pengunjung dan durasi wisata,” papar Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Rachmadi, saat dihubungi, Minggu (9/5/2021).

Tidak hanya itu, mereka yang berwisata ini, sifatnya lokalitas, skalanya bukan antarwilayah seperti perpindahan pemudik. “Misalnya di Solo, ya untuk warga sekitar Solo dan sekitarnya. Demikian juga misalnya di Semarang ya sifatnya lokalitas.  Kalaupun ada orang luar provinsi berwisata di Jateng, misalnya, itu harus melampirkan beberapa persyaratan. Termasuk adanya surat keterangan bebas Covid-19,” tandasnya.

Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Rachmadi, saat dihubungi, Minggu (9/5/2021). -Foto Arixc Ardana

Di satu sisi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota serta dinas terkait, agar melakukan pengawasan terkait penerapan prokes.

“Koordinasi dengan dinas pariwisata di kabupaten/kota serta pengelola tempat wisata juga sudah dilakukan. Termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk memfasilitasi rapid test. Kita juga mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi, jika ada yang tidak tertib, bisa segera dilaporkan ke kami. Bisa lewat media sosial, nanti akan langsung kita tindak lanjuti,”tandasnya.

Lihat juga...