Optimalkan APH, Dispertan Kota Semarang Dorong Pertanian Organik
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Pemakaian pestisida sintetis, ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, diperlukan untuk membasmi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Namun di lain pihak, penggunaan secara berlebihan menyebabkan kandungan residu pestisida yang ada pada tanah, hingga hasil produk pertanian, melebihi ambang toleransi.
“Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan kami, untuk mendorong pertanian organik di Kota Semarang. Termasuk dalam penggunaan pestisida nabati atau organik, dalam mengatasi persoalan OPT,” papar Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, saat dihubungi di Semarang, Senin (17/5/2021).

Salah satu upaya penggunaan pestisida nabati tersebut, diwujudkan dalam Agen Pengendali Hayati (APH).
“Terbaru, kita bersama Lab BPTPH Prov Jateng wilayah Semarang, melakukan pelatihan kepada petani di kelompok tani (KT) Tampirejo, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, dan KT Enggal Makmur Kelurahan Ngadirgo, Kecamatan Mijen. Melakukan gerakan bersama menggunakan APH untuk melindungi tanaman dari OPT,” terangnya.
Dipaparkan, melalui upaya tersebut diharapkan para petani dapat mengaplikasikan dan membuat APH secara mandiri, sehingga program ini dapat berkelanjutan dan mendukung pertanian organik di Kota Semarang.
Terpisah, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Tembalang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Rahasya Kencana, memaparkan, pihaknya terus mendorong penerapan APH bagi para petani di Kota Semarang, khususnya penggunaan pestisida non kimia atau nabati.