Pemkot Pontianak Izinkan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat mengizinkan pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kami imbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes, dan jangan sampai setelah menyelesaikan Salat Idulfitri muncul klaster-klaster baru,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan bahwa warga yang tidak sehat serta warga lanjut usia dianjurkan tidak menunaikan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan demi menjaga kesehatan bersama.
“Terutama bagi masyarakat yang usia lanjut atau lansia agar melaksanakan Salat Idulfitri di rumah saja,” katanya.
Sementara itu, Panitia Hari Besar Islam Kota Pontianak berencana menggelar Salat Idulfitri di depan Taman Alun-alun Kapuas Pontianak di depan Kantor Wali Kota Pontianak.
“Kami tetap melaksanakan Salat Idulfitri ini juga dalam rangka memecah konsentrasi umat Muslim yang melaksanakan shalat agar tidak mengumpul di satu masjid saja, sehingga bisa diterapkan prokes,” kata Wali Kota.
Guna meminimalkan risiko penularan COVID-19, pemerintah kota melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling, yang berpotensi menghadirkan banyak orang.
“Kami imbau umat Muslim cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, Festival Permainan Meriam Karbit tahun ini juga ditiadakan guna mencegah terjadinya penularan virus corona.
”Tetapi untuk permainan meriam karbit perorangan dibolehkan asalkan dengan menerapkan prokes,” katanya. (Ant)