Penyu Sitaan Polair Polda Papua Barat Akhirnya Dilepas ke Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong, bersama instansi gabungan saat melepas penyu hasil sitaan Polair Polda Papua Barat di Sorong, Kamis (20/5/2021) – Foto Ant

SORONG – Penyu hijau berukuran besar, yang disita oleh Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat dari masyarakat kota Sorong, akhirya dilepas liar ke laut oleh instansi gabungan, Kamis (20/5/2021).

Kegiatan pelepasan penyu tersebut merupakan kolaborasi semua instansi, sebagai aksi nasional konservasi perlindungan penyu, yang dikoordinir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam hal ini Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong.

Kepala Loka PSPL Sorong, Santoso Budi Widiarto mengatakan, pelepasan penyu tersebut merupakan aksi nasional konservasi penyu kolaborasi dengan, TNI Angkatan Laut Komando Armada III, BBKSDA Papua Barat, Polisi Perairan, Karantina Pertanian, serta lembaga lainnya yang bergerak di bidang konservasi.

Pelepasan penyu tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bahwa penyu adalah satwa yang dilindungi. Menurutnya, konservasi tidak bisa dijalankan satu instansi, Butuh kerja bersama dan sinergi, dengan seluruh instansi yang juga melakukan aktivitas konservasi. Sehingga upaya upaya perlindungan penyu dapat berjalan baik. “Kami tidak bisa berjalan sendiri tapi butuh dukungan dan sinergi instansi-instansi terkait serta masyarakat sehingga konsep konservasi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengatakan, negara mengatur perlindungan penyu, karena termasuk satwa purba. Selain itu, penyu dilindungi karena keberadaannya sangat penting, untuk memperbaiki ekosistem dalam laut. Keberadaan penyu di laut menunjukkan bahwa air laut sangat bersih dan berkualitas karena penyu tidak bisa hidup di air yang kotor.

Lihat juga...