Polda Metro Jaya Siapkan Filterisasi Mencegah Takbir Keliling

Dokumentasi sejumlah anak membawa obor saat mengikuti takbir keliling di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10-8-2019) malam – foto Dok Ant

JAKARTA – Polda Metro Jaya, akan menerapkan filterisasi di sejumlah wilayah, yang kerap menjadi lokasi takbir keliling Lebaran. Saat ini sudah ada pemetaan mengenai lokasi-lokasi filterisasi tersebut.

“Ini sudah diatur, nanti akan dipetakan oleh masing-masing polres untuk pengamanan di tempat tersebut. Di tempat yang diamankan tersebut, kami lakukan filterisasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (10/5/2021).

Yusri menyebut, tidak ada penutupan jalan dalam filterisasi. Kegiatan tersebut hanya akan mencegat dan memutarbalikkan arah pengendara, dengan perilaku berkendara berisiko seperti konvoi takbir keliling.

Salah satu rute yang akan dilakukan filterisasi di Jakarta, yakni rute Senayan-Harmoni. Di sepanjang rute tersebut, Polda Metro Jaya bersama polres terkait, menempatkan personel pengamanan di setiap persimpangan, untuk menyaring kendaraan yang akan melewatinya. “Tidak ada penyekatan bagi kendaraan umum maupun pribadi yang hendak melintasi rute tersebut. Namun, apabila ditemukan ada konvoi takbir keliling, petugas akan mencegat konvoi maupun kendaraan tersebut, kemudian diminta untuk putar balik arah,” jelasnya.

Yusri menegaskan, kebijakan filterisasi takbir keliling tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah, dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. “Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan takbir keliling, takbir keliling ditiadakan, saya ulangi, ya, kebijakan takbir keliling ditiadakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyatakan, juga meniadakan pawai takbir keliling pada malam Idulfitri 1442 Hijriah, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. “Mengingat pandemi masih berlangsung maka pawai takbir ditiadakan dan diganti dengan takbir yang dilaksanakan dengan lomba takbir di masjid-masjid yang telah ditetapkan,” kata Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar, Senin (10/5/2021).

Lihat juga...